Jumat, 10 April 2015

Wilayah Kampung Strenkali Surabaya dan kampung Kali Wonokromo



Ruang bagi manusia sangat dibutuhkan pada wilayah kota, manusia bisa bergerak sesuka hatinya dengan memiliki akses kemana arah yang akan dituju, ketika sesama manusia menanyakan beragam kepentingan ruang untuk alasan tempat tinggal, usaha, peribadatan, bermain, proses pembelajaran, atau untuk kemanfaatan infra struktur, kebebasan dalam menentukan sikap dalam wilayah kota harus bisa saling memahami kebutuhan atau kepentingannya, sebagai pengguna ruang wilayah kota, relasi ruang kota adalah berbagai steakholder yang ada dan bisa menempati wilayah itu, bisa warga setempat, perusahaan swasta, akademisi, tokoh, organisatoris, khalayak ramai, masyarakat komunitas, dan pemerintah sendiri memberikan kontribusi pada perkembangan sebuah ruang kota untuk manusia .

Kampung Strenkali  

wilayah kampung strenkali Surabaya dan strenkali Wonokromo memiliki typlogi yang berbeda dalam suasana dan kondisi kampungnya, awal kampung berdiri, seperti kejadian urbanisasi kota Surabaya sejak tahun 1945, ruang bantaran kali Surabaya dan bantaran kali Wonokromo masih longgar atau renggang, beberapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dikota, memanfaatkan lahan bantaran kali Surabaya dan bantaran kali Wonokromo, ini dilakukan terus menerus oleh perseorangan lalu  berkembang menjadi masyarakat kampung strenkali, menurut beberapa warga yang bermukim dikampung strenkali, tahun 1960-an kampung strenkali terbentuk secara alami tanpa konsep ruang yang jelas, akan tetapi masyarakat secara inisiatip menempati lahan dan membangun rumah dengan berpikir melihat situasi kondisi berbagi lahan secara tidak pasti, tapi memiliki perasaan menata ruang tempat tinggal, mungkin awalnya semacam gubuk, lalu berkembang semi permanen dan permanen

Ruang kota

Berbagai pendapat seringkali ruang kota menjadi persoalan, bagaimana kebijakan yang adil bahwa persoalan lahan dan manusia memiliki hak dasar yang kuat terhadap konstitusi yang melindungi setiap warganya,dari persoalan hak dasar tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan dan ikut serta dalam perencanaan pembangunan kota,  ruang kota tentu saja akan mengalami kepadatan dari suatu urusan manusia yang saling terhubung dari waktu kewaktu, bisa saja dengan ukuran deret hitung ketika mengevaluasi perkembangan tata bangunan, kawasan perniagaan, perubahan infrastruktur, ruang bermain, fasilitas umum, ruang publik, atau bisa juga ruang privat semakin padat menciptakan situasi kondisi persaingan kemapanan dan tekanan. Ruang kota bisa dipertanyakan sesungguhnya untuk siapa ? berbagai hal bisa terjadi perebutan ruang kota dan akan menggusur

Peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan kota

Dalam undang undang otonomi daerah no. 32 tahun 2004, Bab Kawasan kota, bisa diapresiasikan persoalan ruang wilayah kota memuat untuk melibatkan peran masyarakat, sesungguhnya seringkali perencanaan sebuah kota terjadi tumpang tindih dengan persoalan kewenangan dan tidak mengakar pada masyarakat, justru yang terjadi korban pembangunan adalah pada klas masyarakat marjinal. Jika peran masyarakat diberikan ruang untuk dapat mengembangkan konsep, rencana startegisnya tentu saja kebijakan yang partisipatif akan terbentuk ruang kota secara humanis bukan kapitalisasi yang sering ditonjolkan dalam kebijakan publik

Peran masyarakat Jogokali

Kampung kampung strenkali di wilayah kota Surabaya, sudah melakukan kegiatan perbaikan kampung atau upgrading kampung, dan ini terlihat sekali bagi warga masyarakat yang berkunjung diruang kota Surabaya sepuluh tahun yang lalu. Kampung kampung strenkali terlihat tertata ada jalan inspeksi dipinggir sungai, rumah menghadap sungai menandakan bahwa warga strenkali memiliki rencana startegi yang sering disebut konsep JOGOKALI, inilah upaya masyarakat bagaimana ikut serta merencanakan kota





Pemetaan kampung Strenkali Surabaya dan Kali Wonokromo tahun 2002, oleh keterlibatan warga strenkali yang tergabung pada Paguyuban Warga Strenkali Surabaya, Urban Poor Consortium, para pakar hidrologis sungai, arsitek, akademisi, tokoh masyarakat dengan kajian tehnis, space/ tata ruang - wilayah, ekologi. infrastruktur kota. sosial, ekonomi, budaya dan sanitasi


  sebuah foto udara kampung Strenkali Wonokromo
menunjukkan penataan kampung dipinggir sungai, ada jalan inspeksi, rumah menghadap sungai, pohon tetumbuhan masih rindang ditepi sungai yang menunjukkan konvensi terpelihara oleh warga setempat sebagai mencegah kelongsoran atau bencana disekitar wilayah ruang kampung strenkali
diskripsi awal mula bantaran sungai pada umumnya dibuat kontruksi/ bangunan terlihat asri dengan ruang yang sangat lebar bahkan nyaris tanpa permukiman yang ada , yang terilhami penataan cara konvensional
 sebuah design bangunan sungai yang mengikuti gerak perubahan dan perkembangan ruang wilayah
yang ada, dengan hitungan yang cermat, mengakomodasikan banyak hal persoalan penataan
ruang, aset kota, kebutuhan dan kepentingan warga kota, perbandingan kota kota dunia seakan memiliki problem yang sama soal lahan, menumpuknya aset kota dan bagaimana pengetahuan dapat menyelamatkan manusia
  
  Tanda tanda ruang kehidupan manusia dan 
  lingkungan
 Suatu bukti warga strenkali menata kampung, melakukan kegiatan mengepras rumah, untuk membuat jalan inspeksi 3 -5 m dipinggir sungai, rumah menghadap sungai, mengelola lingkungan, sanitasi, sosial, dan ekonomi rakyat, ini menandakan warga masyarakat klas bawah mampu melakukan peran serta/ terlibat dalam perencanaan pembangunan kota

 Kedatangan pemantau dari PBB, mengamati keseimbangan sebuah pembangunan untuk rakyat miskin kota, bahwa hak tempat tinggal masyarkat miskin, harus dilindungi tanpa mengisuekan kasus legalitas politik dan formalitas
 Warga Strenkali Surabaya dan Kali Wonokromo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Strenkali 
Surabaya ( PWSS ) melakukan workshop siaga 
bencana yang dilatih oleh BNPB Provinsi Jawa Timur



Tidak ada komentar:

Posting Komentar